Cara Paling Mudah Mengurus Ijin dengan Jasa Pengurusan IUJP

Bisnis pertambangan merupakan bisnis yang banyak mendapatkan keuntungan di masa sekarang ini. Namun, sebelum memulai usaha pertambangan, pengusaha tersebut harus mengurus yang Namanya IUJP. Mengurus SIUJP sekarang dapat lebih mudah dengan menggunakan Jasa pengurusan IUJP.

SIUJP (Surat Izin Usaha Jasa Pertambangan) ini merupakan dokumen yang harus dimiliki oleh semua perusahaan. Sebab IUJP ini merupakan dasar seseorang dalam membuka usaha secara resmi dan diakui. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilengkapi dalam mengurus SIUJP, jadi pengusaha harus menyiapkan kelengkapan berkas sebelum mengurus.

Syarat Administrasi

Dalam mengurus IUJP ada syarat administrasi yang harus dipenuhi. Berikut hal-hal yang perlu Anda persiapkan.

  1. Kontak pemohon

Dalam mengurus SIUJP ada berbagai macam kontak yang harus disertakan. Data tersebut masuk kedalam kelengkapan lampiran dokumen dalam bentuk kontak versi digital, alamat Email, dan nomor telepon.

  1. Bukti penyerahan triwulan

Bukti penyerahan ini biasanya berupa laporan tahunan atau triwulan.

  1. Surat keterangan domisili

Surat keterangan domisili ini merupakan surat keterangan sekarang ditinggali.

  1. Surat lampiran pernyataan

Surat lampiran pernyataan ini mengandung keterangan yang menyatakan bahwa dokumen benar-benar sah.

  1. Data pemegang saham

Pada syarat kali ini pemilik wajib memasukan nama pemilik dan persentase saham yang menjadi haknya.

  1. Hierarki perusahaan dan identitas NPWP

Syarat ini melampirkan nama serta data diri semua anggota dan susunan hierarki yang jelas dari perusahaan beserta NPWP.

  1. Nomor NPWP perusahaan

Perusahaan juga harus melampirkan nomor NPWP perusahaan

  1. Akta pendirian

Melampirkan akta perusahaan yang sudah mendapatkan pengesahan dari instansi.

  1. Surat permohonan yang valid

Menyertakan surat permohonan yang dilengkapi tanda tangan dan cap basah perusahaan

Syarat Teknis

Dalam membuat IUJP ada proses yang perlu di lalui sebagai berikut :

  1. Membuat tabel daftar peralatan dari perusahaan

Tabel tersebut harus mencakup lokasi, alat dan status kepemilikannya dan tabel pada kolom kedua mencakup penjelasan kondisi peralatan tersebut. Jika belum memiliki peralatan bisa mencantumkan MOU perusahaan lain.

  1. Membuat tabel tenaga ahli yang bekerja di perusahaan

Tabel ini berisikan daftar tenaga ahli yang sedang bekerja pada perusahaan tersebut. Berisikan terkait data diri tenaga ahli yang bergabung serta latar belakang keahlian mereka juga harus dicantumkan.

Di zaman yang sudah modern seperti sekarang ini, sudah tidak perlu bingung dan khawatir lagi dalam pengurusan IUJP. Sebab jasa pengurusan SIUJP akan membantu dan mempermudah Anda dalam mengurus perijinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.