Hasil Hitung Cepat Pilkada 2020 di 9 Provinsi: Sumbar, Bengkulu, Kalsel, Kalteng, Sulut, Sulteng

Inilah ringkasan hasil hitung cepat Pilkada 2020 di sembilan provinsi. Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 telah digelar secara serentak pada Rabu (9/12/2020) hari ini. Sebanyak 270 daerah mengikuti Pilkada 2020 dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten serta diramaikan 715 pasangan calon (paslon) kepala daerah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 paslon merupakan calon gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di sembilan provinsi. Saat ini, sejumlah lembaga survei telah merilis hitung cepat Pilkada 2020 di sembilan provinsi. 1. Mulyadi Ali Mukhni: 27,42 persen

2. Nasrul Abit Indra Catri: 29,68 persen 3. Fakhrizal Genius Umar: 10,08 persen 4. Mahyeldi Andy Joinaldy: 32,82 persen

1. Mulyadi Ali Mukhni: 26,87 persen 2. Nasrul Abit Indra Catri: 30,45 persen 3. Fakhrizal Genius Umar: 9,81 persen

4. Mahyeldi Andy Joinaldy: 32,87 persen 1. Cek Endra Ratu Munawaroh: 36,35 persen 2. Fachrori Umar Syafril Nursal: 24,55 persen

3. Al Haris Sani: 39,1 persen 1. Cek Endra Ratu Munawaroh: 37,95 persen 2. Fachrori Umar Syafril Nursal: 25,06 persen

3. Al Haris Sani: 36,99 persen 1. Helmi Hasan Muslihan Diding Sutrisno: 32,25 persen 2. Rohidin Mersyah EH Rosjonsyah: 41,04 persen

3. Agusrin Maryono HM Imron Rosyadi: 26,71 persen 1. Soerya Respationo Iman Sutiawan: 23,07 persen 2. Isdianto Suryani: 36,83 persen

3. Ansar Ahmad Marlin: 40,11 persen 1. Ben Brahim S Bahat Ujang Iskandar: 49,25 persen 2. Sugianto Sabran Edy Prabowo: 50,75 persen

Charta Politika (Suara masuk 96,33 persen) 1. Sahbirin Noor Muhidin: 50,18 persen 2. Denny Indrayana Difriadi Darjat: 49,82 persen 1. Sahbirin Noor Muhidin: 50,20 persen

2. Denny Indrayana Difriadi Darjat: 49,80 persen 1. Udin Hianggio Undunsyah: 20,74 persen 2. Irianto Lambrie Irwan Sabri: 34,09 persen

3. Zainal Arifin Paliwang Yansen Tipa Padan: 45,17 persen 1. Christiany Paruntu Sehan Landjar: 32,95 persen 2. Vonnie Panambunan Hendry Runtuwene: 8,96 persen

3. Olly Dondokambey Steven Kandouw: 58,08 persen 1. Christiany Paruntu Sehan Landjar: 36,57 persen 2. Vonnie Panambunan Hendry Runtuwene: 8,27 persen

3. Olly Dondokambey Steven Kandouw: 55,16 persen 1. Christiany Paruntu Sehan Landjar: 32,91 persen 2. Vonnie Panambunan Hendry Runtuwene: 8,9 persen

3. Olly Dondokambey Steven Kandouw: 58,19 persen 1. M Hidayat Lamakarate Bhartolomeus Tandigala: 39,51 persen 2. Rusdy Mastura Ma'mun Amir: 60,49 persen

1. M Hidayat Lamakarate Bhartolomeus Tandigala: 41,42 persen 2. Rusdy Mastura Ma'mun Amir: 58,58 persen Pilkada 2020 diikuti 270 daerah di Indonesia dengan rincian sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Dengan demikian, akan ada 9 gubernur wakil gubernur, 37 wali kota wakil wali kota, dan 224 bupati wakil bupati yang akan terpilih pada Pilkada 2020. Setelah Pilkada 2020, maka yang paling ditunggu masyarakat adalah hasilnya: kira kira siapa yang akan memimpin daerah mereka selama lima tahun ke depan? Untuk mengetahui hasil Pilkada 2020, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan mulai Rabu hari ini hingga Sabtu, 26 Desember 2020.

Karena perhitungan resmi tersebut menggunakan sistem berjenjang, maka penantian hasil Pilkada 2020 akan terasa lama. Solusinya, masyarakat dapat mengetahui hasil Pilkada 2020 secara cepat melalui metode hitung cepat alias quick count. Peneliti Founding Fathers House (FFH), Dian Permata menjelaskan, quick count adalah metode hitung cepat dengan mengambil tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel.

Basis respondennya adalah formulir C1 plano alias hasil perhitungan suara di TPS yang menjadi sampel. TPS yang yang dijadikan sampel dipilih secara seksama, sehingga memberikan gambaran hasil keseluruhan TPS. Nah, yang wajib diketahui: hitung cepat bukanlah hasil yang resmi.

Hasil Pilkada 2020 yang resmi akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara. Artinya, hasil hitung cepat belum tentu merepresentasikan hasil resmi Pilkada 2020. Ada kemungkinan berbeda, tapi sering pula hasilnya sama.

Meski demikian, hasil hitung cepat atau quick count kerap menjadi tolak ukur kemenangan pasangan calon. Sebab, hasilnya dianggap mendekati hasil resmi KPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.