Kehadiran platform digital pengadaan barang BUMN yang meluncur pada Agustus 2020 ini
membawa kabar bahagia untuk para pelaku usaha UMKM agar memiliki semangat dan tekad
mandiri dengan hal yang berbau digitalisasi dengan memanfaatkan marketplace Pasar Digital milik
KBUMN ini. Pasar digital ini memiliki target untuk membantu UMKM agar go digital dan nantinya
platform ini menjadi wadah belanja barang dan jasa BUMN sekaligus memajukan ekonomi Indonesia
kedepannya. Hanya dengan Daftar UMKM Online saja, UMKM sudah berhasil terhubung dengan
mudahnya.
PaDi UMKM yang memiliki sistem pengadaan barang dan jasa BUMN bertujuan memberikan edukasi
serta mendekatkan diri dengan para UMKM baik yang belum mendaftar maupun yang sudah
mendaftar atau Daftar UMKM Online dimana mereka akan terbiasa untuk berdagang secara digital.
Dengan pasar belanja yang pasti diharapkan UMKM akan lebih semangat untuk berdagang secara
online di Platform digital pengadaan barang BUMN ini terutama untuk bertahan selama masa
pandemi berlangsung.
Berikut panduan registrasi atau Daftar UMKM Online penjual PaDi UMKM B2B yaitu Klik “Daftar
Menjadi Penjual” pada bagian atas halaman utama PaDi UMKM B2B, Pada bagian PaDi UMKM B2B,
klik tombol “Daftar”, Pada bagian Perusahaan, isi dengan lengkap Nama Perusahaan, pilih Jenis
Badan Usaha, pilih Status Perusahaan, pilih Kategori UMKM, pilih Jenis Kegiatan Usaha Utama,
masukkan no. NPWP perusahaan, dan masukkan Nomor Telpon Perusahaan. Anda juga bisa
memasukkan BUMN Pengampu atau Organisasi/Himpunan yang menaungi UMKM Anda (jika ada).
Selanjutnya Panduan Daftar UMKM Online yaitu Pada Bagian Alamat Perusahaan, isi Alamat dengan
jelas, pilih Provinsi/Kota/Kecamatan, dan masukkan Kode Pos Perusahaan Anda, Pada Bagian
Penanggung Jawab, isi Nama Penanggung Jawab, isi Email Perusahaan (email aktif yang dipakai
perusahaan), isi Nomor Telepon Kantor, isi Nomor Handphone penanggung jawab, dan isi NIK
penanggung jawab perusahaan Anda. Pastikan Email dan Nomor Kontak yang diisi Aktif.
Lalu, panduan Daftar UMKM Online yaitu Pada bagian Informasi Pembayaran, isi Nama Bank, isi
Nama Pemilik Rekening, isi Nomor Rekening, isi Cabang Bank. Untuk Nama Pemilik Rekening harus
sesuai dengan nama perusahaan Anda, Pada bagian Dokumen, unggah foto/gambar KTP
penanggung jawab perusahaan Anda dan NPWP perusahaan Anda, Pastikan Kembali keseluruhan
data yang Anda isi, lalu klik “Daftar”;.
Setelah mengirimkan permohonan registrasi Daftar UMKM Online, mohon tunggu paling lambat 3
hari kerja untuk proses review dan verifikasi. Jika pendaftaran Anda tidak lolos verifikasi, silakan
mendaftar kembali dan pastikan untuk melengkapi semua informasi yang dibutuhkan. Jika berhasil
terverifikasi, Anda akan mendapatkan email notifikasi untuk melakukan aktivasi akun. Segera
aktivasi akun Anda melalui link yang kami kirimkan ke email yang telah Anda daftarkan. Buat
password baru dan Anda telah bergabung dengan PaDi UMKM B2B!